Kamis, 11 September 2008

Jangan-jangan....Jangan-jangan


Kok tiba-tiba naluri intelejen saya (...maklum dulu jaman kuliah sempat mendapat didikan sebagai intelejen untuk menjadi spion direzim pergolakan mahasiswa diera Soeharto...) mengatakan sesuatu yang berbeda, ada indikasi persoalan lain yang lebih urgen, dari persoalan HENDRO DWIJO LAKSONO melawan Suarasurabaya Media.
Ini riil. Coba kawan-kawan pahami dengan logika sederhana. Kalau ditelisik sejak awal, sejak awal, sekali lagi sejak awal dulu, ... siapa orang pertama yang melaporkan bahwa HENDRO dianggap melakukan kesalahan dengan tuduhan membahayakan perusahaan lantaran mengerjakan sesuatu yang kemungkinan mengandung unsur berbenturan dengan core business perusahaan tempatnya bekerja?
Bahkan sampai muncul istilah KPK (Kelompok Pemeriksa Komputer), ketika personal komputer yang biasa digunakan HENDRO mengerjakan tugasnya, harus diaudit?? Siapa orang yang memerintahkan itu??
Dan ketika pertemuan bipartit berlangsung di wilayah Suarasurabaya Media baru-baru ini, mengapa justru hanya ROMI FEBRIANSYAH yang harus menghadapi HENDRO DWIJO LAKSONO???
Saya sempat mendengar cerita dari HENDRO sebelum berlangsungnya pertemuan-pertemuan atau dengan kata lain pemanggilan dirinya, bahwa ROMI tidak mampu menjelaskan kesalahan secara rinci yang sudah dilakukan HENDRO. Bahkan berulangkali HENDRO meminta ROMI untuk menjelaskan kembali kesalahan apa yang sebenar-benarnya sudah dilakukan HENDRO sehingga dianggap membahayakan perusahaan.
Bisa jadi, menurut saya, berdasarkan pengalaman sebagai mantan orang yang pernah mendapat latihan intelejen, ROMI FEBRIANSYAH tidak dapat menjelaskan itu. "Karena sejatinya ROMI tidak tahu persis duduk persoalan sebenarnya!!!" tegas HENDRO. Seharusnya adalah orang pertama yang menimpahkan kesalahan itulah yang bisa menjelaskan secara rinci dan detil apa sebenarnya kesalahan yang sudah dilakukan HENDRO!!!
"Kalau begitu, bisa jadi ROMI FEBRIANSYAH cuma jadi eksekutor saja, tanpa tahu duduk persoalan yang sebenarnya dong?? Wah kasihan juga kalau ROMI kemudian dianggap tidak mampu mengeksekusi HENDRO. Bisa saja ROMI dianggap gagal mengemban tugas dari perusahaan. Jangan-jangan ini ada konspirasi busuk untuk menggoyang posisi ROMI yang memang tergolong luar biasa.....Waduuuhhh...jadi ingat jaman pergerakan dulu nih," gumam saya dalam hati.
Kalau benar analisa saya, jangan-jangan kasus HENDRO DWIJO LAKSONO melawan perusahaan tempatnya dulu bekerja ini, merupakan sebuah grand design pihak-pihak tertentu yang merasa posisi dan kedudukannya tidak aman, atas kehadiran HENDRO.
Namun demikian bisa jadi HENDRO sekedar target antara saja, sedangkan bahaya latent sesungguhnya adalah menggoyang bahkan mungkin menjatuhkan ROMI karena dianggap terlalu cepat 'menduduki' jabatan yang luar biasa, Direktur Keuangan. Sekedar mengingatkan, ROMI belum lima tahun bekerja di Suarasurabaya Media, tetapi dengan cantik dan elegan bisa langsung menduduki posisi itu. Jangan-jangan.....Jangan-jangan....Jangan-jangan...jangan-jangan...(gong)

'Kesalahan Berat'

Perundingan Bipartit 2 antara Manajemen Suara Surabaya Media dengan HENDRO D. LAKSONO, dalam kasus sengketa perburuhan, berakhir tanpa keputusan apa-apa alias buntu. Manajemen Suara Surabaya Media tetap menuduh HENDRO telah melakukan “kesalahan berat” dan pantas untuk di-PHK. Sementara HENDRO merasa tuduhan itu tidak jelas.

Dalam pertemuan itu, Manajemen Suara Surabaya Media yang diwakili Direktur Umum dan Keuangan ROMI FEBRIANSYAH kembali menegaskan bahwa HENDRO telah terindikasi melakukan aktifitas lain yang bertabrakan dengan core bisnis PT. Radio Fiskaria Jaya Suara Surabaya atau Suara Surabaya Media. “HENDRO punya usaha sejak tahun 2002, sebelum masuk SS, dan itu kami (manajemen SS) anggap sebagai kesalahan berat,” kata ROMI. Karena itulah, Manajemen SS Media mengangap HENDRO layak untuk di-PHK atau mengundurkan diri dari jabatannya.

HENDRO yang dalam perundingan itu didampingi oleh IMAN D. NUGROHO, Sekretaris 1 AJI Surabaya hanya tersenyum, sembari meminta ROMI menjelaskan apa definisi kesalahan berat yang bertabrakan dengan core bisnis SS Media itu. “Apa saya membuat lembaga broadcasting baru, karena secara legal formal, core bisnis SS Media adalah radio Suara Surabaya?” tanya HENDRO.

ROMI tergagap. “Bukan itu, tapi lembaga penerbitan,” jawab ROMI sembari menjelaskan bahwa keputusan itu diambil setelah tiga direksi SS Media, ERROL JONATHANS, WAHYU WIDODO, GATI IRAWARMAN, HERRU SHOLEH dan ROMI sendiri.

Jawaban ini tergolong “aneh”. Keanehan pertama adalah “pelanggaran berat” yang dituduhkan ke HENDRO tidak terdifinisi dengan pasti. Termasuk jenis media apa yang pernah diterbitkan dan dianggap bertabrakan dengan core business SS Media. Apalagi dalam sejarahnya, PT. Radio Fiskaria Jaya Suara Surabaya yang mengudara sejak 11 Juni 1983 ini dalam perkembangannya “hanya” melebarkan sayap pada dunia broadcasting dan online (SuaraSurabaya.net) semata. Kalau toh ada media massa jenis cetak, bernama Majalah Mossaik, sudah berhenti terbit pada pertengahan 2006.

“Pertanyaan saya belum terjawab, mana core business yang saya langgar? Apakah saya punya radio baru, atau punya radio dengan portal berita baru atau mendirikan majalah seperti Mossaik?” tanya HENDRO. Lagi-lagi ROMI tergagap. ROMI tetap bersikukuh bahwa “pelanggaran berat”, sesuai keputusan direksi SS Media telah terindikasi dilakukan HENDRO. “Mungkin kita berbeda persepsi, karena itulah SS Media membawa kasus ini ke Disnaker Surabaya,” jelasnya.

Sementara itu, IMAN D. NUGROHO yang diberi kesempatan bicara menekankan adanya penyelesaian yang adil dalam kasus SS Media –HENDRO D. LAKSONO. IMAN menyayangkan ketidakhadiran dua direktur lain yang memiliki kompetensi untuk menyelesaikan masalah ini. “Kalau Direktur Operasional ERROL JONATHANS dan Direktur Marketing WAHYU WIDODO bahkan Direktur Utama SUTOJO SOEKOMIHARDJO hadir, mungkin persoalannya jadi lebih cepat menemukan solusi,” kata IMAN.(dari AJI Surabaya)

Rabu, 10 September 2008

Bukan Pengambil Keputusan

Entahlah kalau pertemuan yang digelar Rabu (10/09) petang di gedung baru Suarasurabaya Media, antara HENDRO DWIJO LAKSONO mantan Chief Editor Majalah Mossaik dengan manajemen Suarasurabaya Media, memang sudah diskenariokan hasilnya.

Maksud saya, HENDRO yang didampingi IMAN DWIANTO dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, harus dihadapkan dengan sosok yang mewakili manajemen Suarasurabaya Media, namun tidak sedikitpun punya kewenangan untuk membuat keputusan.

Rasanya seperti berbicara dengan batu atau tembok, karena tidak ada timbal balik yang menyiratkan sebuah kemajuan. "Namanya saja pertemuan Bipartit. Paling tidak terjadi dialog disitu. Bukan malah hanya satu arah saja. Ini nggak bermanfaat. Hanya sekedar memenuhi ketentuan saja," kata IMAN waktu saya tanya.

Pada pertemuan sebelumnya, jajaran 'orang penting' Suarasurabaya Media hadir menghadapi HENDRO yang didampingi AJI Surabaya dan LBH Surabaya. Dari pertemuan itu diisyaratkan bakal digelar lagi pertemuan serupa. Tapi ternyata pertemuan yang dijadwalkan berlangsung Rabu (10/09) petang itu hanya dihadiri ROMMY FEBRIANSYAH Direktur Administrasi....Obligasi...Intervensi....Provisi....entahlah apa lagi....soalnya saya juga baru dengar jabatan Direktur Administrasi etc,etc,etc....itu.

Pertanyaan saya, kemana jajaran 'orang-orang penting' itu? Apakah untuk mengeksekusi HENDRO cukup dengan menunjuk ROMMY? Kalau benar suarasurabaya media tidak pernah memecat orang atau karyawannya, tetapi membuat orang atau karyawannya seolah bukan manusia yang layak dan patut untuk diorangkan adalah pilihan sah atas penolakan sebuah pemecatan tadi??

Tiba-tiba perut saya muleeessss........(gong)

Senin, 08 September 2008

Jl. Keputran

Sebenarnya, kejadian itu sudah terjadi beberapa waktu lalu. Sebelum memasuki bulan Ramadhan. Saya yang memang lebih banyak berada diluar kantor, ketika itu sedang berada dikawasan Jl. Keputran. Sebuah kawasan lama Kota Surabaya, yang sebelumnya dihuni banyak warga Tionghoa, lengkap dengan toko kelontongnya.

"Disini, ada gedung bioskop. Diujung belokan sana juga ada gedung bioskop. Didepan ini, deretan ini, ada toko-toko, berbagai barang ada. Dan dipojok sana dekat Jl. Urip Sumoharjo persis menuju kawasan ini, ada hotel Olympic. Kawasan ini selalu ramai. Apalagi kalau akhir pekan. Ramaiiii....," ujar laki-laki yang baru saya kenal siang itu.

Umurnya lebih 60 tahun, kerut wajahnya, terlihat jelas. Rambutnya yang dibiarkan panjang, sebahu, sudah memutih. Pakaiannya yang serba putih mengingatkan saya pada seorang kawan seniman yang juga suka mengenakan pakaian serba putih, meski rambutnya masih hitam legam.

Sesekali matanya menerawang ke ujung jalan. Sejurus kemudian laki-laki bermata sipit ini menghisap kretek ditangannya dalam-dalam. Lalu menghembuskan asap putih itu keudara. Nikmat sekali sepertinya. "Sekarang, semuanya sudah berubah. Dua gedung bioskop itu sudah tidak ada. Deretan toko-toko kelontong disana juga tidak ada. Kalaupun ada, itu hanya sekedar bertahan dan meneruskan warisan leluhur mereka," katanya.

Sebentar lagi, masih kata laki-laki berambut putih dan bermata sipit itu, mungkin bangunan-bangunan lama yang ada di Jl. Keputran bakal rata dengan tanah. Tidak ada lagi rumah benteng milik keluarga Hong, atau toko kelontong dan agen minyak tanah keluarga Tan. Semuanya pasti akan hilang.

"Kalau memang tidak bisa dipertahankan lagi, apakah harus dihilangkan? Khan masih bisa direkonstruksi, diperbaharui, atau dibangun ulang. Tapi itu juga tergantung pada mereka yang mengambil keputusan," kata laki-laki bermabut putih, bermata sipit yang siang itu mengenakan pakaian serba putih.

Saya tercenung sesaat. Apakah kalau tidak berguna harus dihilangkan?? Pertanyaan itu terus terngiang ditelinga saya.(gong)

Kamis, 04 September 2008

Prestasi Kerja


Kalau prestasi cuma dinilai sebagai kewajiban karena sudah mengabdi pada pemberi gaji, cilaka 13 itu!!! Kemampuan, kapabilitas, kepandaian, ide-ide dan konsep dalam rangka memajukan sebuah perusahaan, akhirnya menjadi semacam jual beli. Berapa Anda menjual kepandaian Anda, perusahaan akan menggaji sesuai dengan harga kepandaian yang diukur dengan nilai-nilai rupiah. Uang. Hitungan uang.

"Wajib hukumnya, kalau sampeyan harus berprestasi. Karena perusahaan sudah memberi gaji tinggi. Bahkan tertinggi diantara perusahaan lainnya. Tapi kalau tidak berprestasi, tolong sampeyan jangan banyak ulah. Nurut saja!! Nggak usah protes-protes!! Apalagi berusaha membuat serikat pekerja. Nggak boleh itu!!!" kata seorang manager dengan mulut sesekali mencang-mencong.
Apa benar prestasi itu bisa diukur secara signifikan dengan gaji yang diterima oleh seorang pekerja?? Kok saya malah bingung. Apakah dengan gaji tinggi, kemudian pekerja wajib berprestasi?? Atau malah sebaliknya?? Berprestasi dulu gaji tinggi menyusul kemudian??
Bagaimana dengan mereka yang tidak berprestasi?? Mungkin saja ada beberapa pekerja yang memilih tidak berprestasi tetapi memiliki apresiasi terhadap kinerja serta kemampuan lebih handal mengadaptasi setiap persoalan atau tugas yang diberikan perusahaan??
Lalu bagiamana juga dengan pekerja yang memilih menjadi oportunis sejati?? Kepada pemimpin yang memegang kekuasaan pekerja tipe ini mengabdi dan menyerahkan hidupnya?? Sesekali, pekerja seperti ini melakukan aksi 'jilat-jilat' atau malah menambah pekerjaan dengan menjadi 'pembisik' sang juragan???
Prestasi bukan segalanya, tetapi segala prestasi tanpa visi.....Mbulet ya??(gong)